"Menjaga Stabilitas Masyarakat Dalam Berkeyakinan Melalui Perspektif Pancasila"
Konstitusi indonesia menjamin setiap warga negara indonesia untuk beragama menurut keyakinannya masing-masing, namun terlepas dari itu indonesia tidak pernah lepas dari persoalan keagamaan yang disebabkan oleh oknum-oknum yang intoleran hal ini tentu menjadi hambatan dalam proses peningkatan integrasi bangsa
Sudah lama kita mengenal pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, kehadiran pancasila di bumi indonesia telah berhasil menyatuhkan perbedaan yang ada di bumi nusantara. Dari penjelasan tentang pengertian dan makna filosofis sila ketuhanan dalam pidato Bung Karno pada 1 juni 1945 di depan sidang BPUPK dijelaskannya "Hendaknya masyarakat indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya menyembah Tuhan dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada 'egoisme agama'. Dan hendaknya negara indonesia suatu negara yang bertuhan. Marilah kita amalkan, jalankan agama dengan cara berkeadaban. Apakah cara berkeadaban itu? Ialah saling hormat-menghormati satu sama lain"
Saya pikir penjelasan Bung Karno tentang pengertian dan makna filosofis dari sila ketuhanan adalah untuk tercapainya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur hendaklah masyarakat indonesia saling hormat-menghormati terhadap keyakinan saudara sebangsa hendaklah masyarakat indonesia memiliki prinsip ketuhanan yang bergotong royong. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa kemerdekaan kemanusiaan juga meliputi kemerdekaan beragama
Namun semenjak peristiwa GESTOK kedudukan pancasila sebagai dasar negara tidak lagi dipahami masyarakat sebagai sesuatu yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, pancasila sering dijadikan senjata untuk menghakimi golongan yang dituduh anti pancasilais, tindak kekerasan yang mengatasnamakan pancasila selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, diskriminasi antar golongan beragama masih sangat hangat menyelimuti bumi nusantara
Seharusnya kehadiran pancasila sudah mampu menjawab setiap yang berbeda dalam berkeyakinan namun sebagian dari masyarakat indonesia tidak memahami apa sebenarnya makna filosofis dari pancasila, inilah yang pada akhirnya sering munculnya sikap intoleran dalam hidup berbangsa
Pancasila adalah jati diri dari tiap-tiap warga negara indonesia, pancasila adalah cara untuk bagaimana masyarakat indonesia itu hidup, bertuhan secara berkebudayaan dalam arti jika jadi islam jadilah islam yang indonesia, jika jadi kristen jadilah kristen yang indonesia begitu juga dengan agama yang lainnya karena perbedaan adalah roh Bhinneka Tunggal Ika
Kekerasan mengatasnamakan Tuhan dan Agama adalah hal yang tidak seharusnya dilakukan. Banyak yang menganggap tindakan bela agama dengan cara melecehkan atau diakriminasi adalah sebuah perbuatan baik, namun hal ini jika dikaji lebih dalam malah tidak seharusnya dibenarkan sebab agama adalah sebuah jembatan yang menghubungkan kita dengan Tuhan. Melegitimasi tindakan kekerasan mengatasnamakan Tuhan dan Agama itu diyakini sebagai sebuah tindakan pembenaran terhadap agama, sebagai sebuah jalan jihad menuju surga peperangan-peperangan yang bersifat sosiologi dan historis tidak seharusnya dijustifikasikan secara teologis sebagai jihad. Jika nalar keagaman dijadikan sebagai nalar mengidelogi maka pada esensinya memandang sebuah pemikiran sudah jadi tanpa memandang adanya proses yang menjadi, pemikiran yang seperti itu hanya berfokus pada satu hal yang sudah jadi, pemikiran yang sudah jadi itu berarti sudah final tidak ada sesudahnya.